Tahapan Registrasi Mahasiswa Baru SNBP 2023

TAHAPAN REGISTRASI ADMINISTRASI DAN AKADEMIK
BAGI CALON MAHASISWA BARU UPI YANG LULUS JALUR SELEKSI NASIONAL
BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) TAHUN AKADEMIK 2023/2024

A. Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNBP tahun akademik 2023/2024
diumumkan melalui laman https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

B. Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP wajib melengkapi Biodata dan mengunggah
Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan
dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman
https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret – 05 April 2023. Calon Mahasiswa diharuskan
menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Calon Mahasiswa yang
tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah
ditentukan dianggap mengundurkan diri.

C. Seluruh Calon Mahasiswa Baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib
membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang
Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Indonesia Jalur Seleksi
Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2023/2024.

D. Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan
Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman
https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada
tanggal 18 April 2023. Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai
batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum
pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru.

E. Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April s.d. 29 Mei 2023 dengan
mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/.
Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masingmasing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

F. Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNBP dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung
dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi
untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan
Keputusan Rektor UPI. Calon Mahasiswa Pelamar KIP-K yang dinyatakan tidak lolos verifikasi,
akan menjadi mahasiswa reguler dan diwajibkan membayar dan menyelesaikan biaya
pendidikannya. Semua data yang diisikan pada saat pendaftaran dan pelengkapan biodata akan
dijadikan dasar bagi penetapan penerima KIP-K.

G. Verifikasi Awal Data Calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat
Pendidikan pada tanggal 30 Mei-02 Juni 2023 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan
Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat
Keuangan UPI.

H. Calon Mahasiswa diwajibkan melakukan lapor diri, yakni hadir secara fisik (luring) di Gedung
Direktorat Pendidikan UPI Jl. Dr. Setiabudi 229 Bandung 40154 pada 31 Juli-03 Agustus
2023 Pkl. 08.00-15.00 WIB dengan membawa berkas/dokumen sebagai berikut:
1. 1 (satu) Lembar Hasil Cetak (Print-Out) Berwarna Kartu Peserta SNBP 2023;
2. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia
17 tahun;
3. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun;
4. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi Ijazah yang telah DILEGALISIR oleh Kepala Sekolah;
5. 1 (satu) berkas salinan/fotokopi raport semester 1 s.d. 5 yang telah DILEGALISIR oleh
Kepala Sekolah; dan
6. 1 (satu) lembar salinan/fotokopi BUKTI SETOR pembayaran biaya Pendidikan bagi Calon
Mahasiswa bukan Pemilik/Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K.

I. Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring
(online) mulai tanggal 03 s.d. 19 Agustus 2023. Sebelum melakukan Pengisian IRS,
mahasiswa diwajibkan mengisi form data riwayat kesehatan pada laman
https://student.upi.edu .

J. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman
https://student.upi.edu/akun/.

K. Informasi Tambahan
1. Layanan registrasi akademik hanya diberikan kepada calon mahasiswa yang telah
melaksanakan pembayaran biaya pendidikan sesuai ketentuan;
2. Tidak ada layanan di luar jadwal yang telah ditentukan; dan
3. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi Hot Line/Call Centre Unit Layanan
Terpadu UPI pada Nomor WA 08112096229 dan 085156368226 pada hari dan jam kerja

Biaya pendidikan Mahasiswa Baru SNBP SNBT UPI Tahnun 2023 : 8nQZ2koevMSD91ALw9IFYZ89HOPG7UIAjnW3ZOTM.pdf (upi.edu)

Surat pernyataan Mahasiswa Baru Jalur SNBP Tahun 2023 : Microsoft Word – Surat-Pernyataan-Maru-SNBP-2023.doc (upi.edu)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *