DUKCAPIL GOES TO CAMPUS!

Berdasarkan Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/3989/Dukcapil.Ses tanggal
24 Maret 2023, tentang Penerapan Indentitas Kependudukan Digital (IKD),maka UPI memfasilitasi bagi seluruh Dosen, Staff juga Mahasiswa untuk dapat menerapkan IKD.

Setiap dosen, staff dan mahasiswa dapat datang ke fakultas atau kampus daerahnya masing-masing.

Untuk UPI KAMPUS SUMEDANG bertempatan di Kampus 1 UPI KAMPUS SUMEDANG, berlangsung selama 3 hari dari tanggal 29-31 Maret 2023

Adapun Persyaratan yang harus dibawa dan dipenuhi yaitu :

1. KTP

2. Android minimal versi 7

3. memiliki Email aktif

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *