INFORMASI TENTANG PENGAJUAN PERMOHONAN CUTI KULIAH SMT GANJIL

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau kepada mahasiswa yang belum melakukan pembayaran UKT/SPP semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 serta masih memiliki hak cuti dan masa studi untuk segera mengajukan permohonan Cuti Kuliah paling lambat tanggal 23 November 2023, Apabila sampai dengan tanggal yang ditetapkan mahasiwa tidak mengajukan permohonan Cuti Kuliah, maka mahasiswa tersebut dianggap mengundurkan dir